Prinsip GCG


Pelindo Properti Indonesia terus membangun sistem perusahaan yang sehat dan kuat sehingga mampu tumbuh berkesinambungan dengan menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) dalam pengelolaannya. Penerapan prinsip GCG yang kuat akan meningkatkan kepercayaan investor dan menjadi nilai tambah bagi pemangku kepentingan lain.










Whistle Blowing System


Kami ingin memastikan lingkungan kerja yang aman, adil dan jujur bagi seluruh pekerja dan pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa tindakan pencurian, penipuan, ketidakjujuran, gangguan, perilaku tidak beretika dan tempat kerja yang berbahaya mempunyai efek negatif kepada kinerja dan reputasi Perusahaan. Whistle Blowing System dipergunakan untuk melaporkan tentang perbuatan tidak benar yang terjadi di lingkungan PPI. Sebagai pemangku kepentingan, anda telah membantu kami menciptakan lingkungan bekerja yang aman dengan melaporkan tindakan yang tidak benar melalui saluran WBS

Klik disini untuk membuat laporan
https://pelindobersih.whistleblowing.link

* Telephone / SMS : +62 21 2782 2345
* Whatsapp : +62811 933 2345 / +62811 9511 665
* Fax : +62 21 2782 3456
* Email : pelindobersih@whistleblowing.link
* Mailbox : Pelindo Bersih. PO Box 1074. JKS 12010
PT Pelindo Properti Indonesia